Rolls-Royce Sampai Mercedes-AMG Tersangka Korupsi ASABRI Disita, Bakal Buat Ganti Rugi

Ignatius Ferdian - Selasa, 16 Maret 2021 | 15:25 WIB

Mobil mewah tersangka kasus korupsi ASABRI dipindahkan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Satu Rolls-Royce Phantom Coupe sampai Mercedes-AMG S63 bukti kasus korupsi ASABRI dipindahkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan barang bukti yang dipindahkan atas nama tersangka Jimmy Sutopo yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun.

"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada Pengelola Apartement Raffles Residences dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asabri," kata Leonard dalam keterangannya (16/3/2021).

Adapun tiga barang bukti yang dipindahkan adalah 1 unit Rolls-Royce Phantom Coupe  nomor polisi B 7 EIR, 1 unit Mercedes-AMG S63 CPAT dan 1 Nissan Teana no polisi B 1940 SAJ.

Baca Juga: KPK Genjot Bapenda DKI Jakarta, Segera Transformasi Pajak Kendaraan Digital

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan barang bukti yang disita berupa aset dan barang berharga milik tersangka Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Aset tersebut disita untuk menutupi kerugian negara yang diperkirakan telah mencapai Rp 23 triliun.

Menurut Leonard, aset yang disita berupa mobil mewah, uang tunai hingga jam tangan mewah.

Baca Juga: Ferrari F12 Berlinetta dan Kapal Tanker Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita Kejagung

"Terhadap aset tersangka yang telah disita selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard dalam keterangannya (3/3/2021).

Menurut Leonard, Jaksa penyidik masih berupaya mencari aset atau barang berharga tersangka lainnya yang terkait dengan kasus korupsi Asabri.

"Penyitaan asset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar dia.

Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita milik Jimmy Sutopo dalam perkara tersebut adalah 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam; 1 unit mobil Mercedes-Benz dan 1 unit mobil Nissan Teana warna hitam.

Baca Juga: Ford Fiesta Disita Kejari Karimun, Istri Hampir Nangis, Diduga Hasil Tilep Uang Rakyat

Selain itu, uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73,3 juta; 1 lembar cek BCA senilai Rp 2 miliar atas nama tersangka JS.

Selanjutnya, disita juga belasan jam mewah juga perhiasan lainnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/16/mobil-mewah-rolls-royce-hingga-mercedes-benz-milik-tersangka-jimmy-sutopo-dipindahkan-ke-asabri?page=all