KPK Genjot Bapenda DKI Jakarta, Segera Transformasi Pajak Kendaraan Digital

Harryt MR - Kamis, 25 Februari 2021 | 23:25 WIB

(Ilustrasi) 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) genjot Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta, untuk melakukan transformasi pembayaran pajak kendaraan secara digital.

KPK menyambut baik komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam mewujudkan transformasi layanan digital. KPK mendorong Bapenda DKI Jakarta segera merealisasikan hal tersebut.

Layanan digital meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses,”

“Dalam mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah, khususnya yang dikelola Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)," terang Tsani Annafari, Kepala Bapenda DKI Jakarta.

Baca Juga: Si Ondel, Aplikasi yang Bikin Bayar Pajak Tak Perlu Lagi ke Samsat

Penanggung Jawab Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Provinsi DKI Jakarta, Hendra Teja, menyatakan inisiatif transformasi digital Bapenda DKI Jakarta diharapkan menjadi terobosan.

Yani untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan lebih berintegritas. "Pengurusan digital PKB akan dapat mengurangi biaya,”

“Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia. Dengan digitalisasi, biaya pengadaan secured paper bisa dihilangkan,”

Pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau fraud," papar Hendra, dalam Focus Group Discussion, secara online (24/2/2021).