KPK Genjot Bapenda DKI Jakarta, Segera Transformasi Pajak Kendaraan Digital

Harryt MR - Kamis, 25 Februari 2021 | 23:25 WIB

(Ilustrasi) 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat (Harryt MR - )

Hal ini ditimpali oleh Kepala Bapenda DKI Jakarta, pihaknya berkomitmen mendorong terwujudnya hal tersebut dalam pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor, yang diharapkan selesai pada tahun ini.

Adapun merujuk data yang disampaikan Direktur Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) UI, Denny, memaparkan dengan layanan nondigital saat ini, personel yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi.

Yaitu untuk melayani sekitar 2.000 sampai 6.000 orang per hari. Menurut Denny, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.

Selain itu, kebutuhan formulir dan arsip semakin membebani. Pengadaan dokumen mencapai Rp 9,8 miliar per tahun dengan laju pertumbuhan dokumen 125 meter kubik (m3) per tahun.

Baca Juga: Perpanjang Pajak Tak Perlu Lagi Datang Ke Samsat, Wacana Samsat Digital DIharapkan Rampung 2021

Denny melanjutkan, masyarakat juga harus merogoh biaya transportasi ke kantor Samsat, hilang waktu, dan produktivitas dengan perkiraan ongkos masyarakat antara Rp 100 ribu (motor), dan Rp 200 ribu (mobil).

"Dengan proses manual yang masih berlaku di kantor-kantor Samsat akan menimbulkan beberapa akibat seperti rawan kesalahan perhitungan, pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya bisa untuk empat tahun,”

“(kemudian) Keterbatasan formulir cetak, dan entri dua kali ketika membayar, yaitu saat di sistem bank dan di sistem Samsat itu sendiri," beber Denny.

Dilanjut dalam kesempatan yang sama, Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK yang kini menjabat Penasihat Kapolri menyampaikan, rencana transformasi digital layanan pembayaran PKB dan BBNKB sejalan dengan program Kapolri.