Otomotifnet.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah kini melarang jajarannya untuk mengawal konvoi moge dan mobil mewah.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin bahkan mengatakan, pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar hal tersebut.
"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya (16/3/2021).
Rudy lalu menjelaskan, pengawalan kendaraan dilakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat khusus.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Kawal Moge Sampai Mobil Mewah, Ini Alasannya!
Sedangkan pengawalan konvoi moge dan mobil mewah, menurut Rudy, tidak bersifat khusus.
"Untuk pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan, seperti mengantar orang yang meninggal," Rudy lewat pesan singkat (16/3/2021).
"Sedangkan mobil mewah, moge tidak termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan," tambahnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya seperti mobil mewah, moge, dan pesepeda.
Baca Juga: Konvoi Gerombolan Pemotor Ugal-ugalan di Bandung Viral, Polisi Ciduk 15 Remaja Tanggung