Otomotifnet.com - Razia knalpot racing atau brong sedang gencar-gencarnya dilakukan petugas Kepolisian di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta akhir-akhir ini.
Razia ini dilakukan karena suara yang dihasilkan knalpot brong terlalu bising, sehingga dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
Tak main-main, petugas pun memberikan sanksi berupa tilang bahkan mewajibkan pemotor yang menggunakan knalpot brong supaya dilepas dan diganti standar.
Hal tersebut tentu mengundang tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas otomotif di Tanah Air.
Baca Juga: Razia Knalpot Brong Lagi Gencar-gencarnya, Berapa Batas Kebisingan Yang Diperbolehkan?
Bobby Manoppo, selaku Gubernur Yamaha Rider Federation Indonesia (YRFI) merespon baik dengan adanya razia knalpot brong.
Namun, di sisi lain ia pun menyayangkan tindakan razia yang dilakukan terkadang cukup berlebihan.
"Menurut kami harusnya aparat Ditlantas memberikan edukasi bukan sebuah tindakan langsung potong di tempat atau pengendara disuruh mendengarkan suara knalpot di telinga makanya saya bilang itu berlebihan," ujar Bobby (22/3/2021).
Bobby mengusulkan supaya pengendara motor yang tidak mengindahkan aturan dengan menggunakan knalpot brong agar diberi edukasi bukan dengan tindakan.
Baca Juga: Total 205 Motor Berknalpot Brong Ditahan Polisi, Hasil Razia Serentak 5 Polsek di Solo