Baru 4 Jam Diluncurkan, Ditlantas Polda Jateng Catat 3.000 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Ignatius Ferdian,Dia Saputra - Rabu, 24 Maret 2021 | 23:40 WIB

Ilustrasi tilang elektronik. (Ignatius Ferdian,Dia Saputra - )

Ia mengatakan, hal tersebut juga bertujuan untuk memberi tilang kepada pelanggar tanpa melalui petugas di lapangan secara langsung.

Pihaknya juga berharap cara ini didukung oleh semua pihak, karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.