Otomotifnet.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021).
Namun kurang dari 4 jam setelah launching tilang elektronik dilakukan di Gedung Mapolda Jawa Tengah, sudah lebih dari 3.000 pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik.
Adapun ribuan pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut tersebar di berbagai lokasi.
"Ini bukan jebakan Batman, saya harap masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE,"ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikutip dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran Beserta Dendanya
Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, saat ini sudah ada 21 titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Untuk ke depannya, Ditlantas Polda Jateng akan menambah hingga 50 kamera ETLE yang diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Selain itu, setiap petugas juga akan dibekali kamera yang terpasang di helm mereka.
"Langkah ini dilakukan dalam rangka memberi pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas," lanjut Luthfi.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran Beserta Dendanya
Ia mengatakan, hal tersebut juga bertujuan untuk memberi tilang kepada pelanggar tanpa melalui petugas di lapangan secara langsung.
Pihaknya juga berharap cara ini didukung oleh semua pihak, karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.