Otomotifnet.com - Mercedes-Benz C250 W205 nopol B 2388 RFQ yang melakukan tabrak lari satu keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil ditemukan polisi.
Pengungkapan kasus tabrak lari di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, (21/3/21) berkat nomor seri spion dan gril yang ambrol di lokasi serta kamera ETLE.
Pengemudi yang berinisial MRK (21) juga telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mengidentifikasi pengemudi Mercedes-Benz C250 W205 itu, (23/3/21) malam.
"Selasa malam kemarin kami baru mengetahui ternyata inisial tersangka MRK, berusia 21 tahun," ujar Yusri, (24/3/21).
Yusri menegaskan, pengemudi yang berstatus mahasiswa itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih kami lakukan pemeriksaan termasuk motif-motif dan semuanya," kata Yusri.
Hingga kini, Polisi masih memeriksa MRK untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pengemudi Mercedes-Benz C250 tersebut setelah peristiwa tabrak lari itu terjadi.
Yusri mengatakan, kesulitan dialami polisi karena beberapa saksi yang diperiksa tidak dapat melihat jelas mobil yang digunakan MRK.