Fortuner dan Innova Batal Dapat Diskon PPnBM 0 Persen, Ketok Palu Cuma 50 Persen, Berlaku April 2021

Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - Kamis, 25 Maret 2021 | 17:00 WIB

Toyota New Fortuner dan New Kijang Innova dapat diskon PPnBM mobil 1.501-2.500 cc 50 persen (Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dan Kijang Innova batal mendapat diskon PPnBM 0 persen mobil 1.501 cc-2.500 cc.

Kementerian Perindusterian sudah ketok palu, potongan PPnBM mobil 1.501 cc-2.500 cc hanya sebesar 50 persen yang berlaku mulai April 2021.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perluasan relaksasi PPnBM akan dibagi dua skema yakni untuk kendaraan 4X2 dan 4x4, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan yang lebih dulu mendapat relaksasi hingga hampir 150 persen.

"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4X2 serta 4X4," ujar Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan resmi yang diterima, (25/3/21).

Baca Juga: Pabrikan Berharap Syarat TKDN 70% Bisa Dinego, Biar Ikut Relaksasi PPnBM 2500 CC

Toyota
Toyota New Fortuner 2020

Menperin menjelaskan dengan perluasan relaksasi PPnBM, diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan kapasitas produksi, serta pemulihan ekonomi nasional.

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat," tuturnya.

"Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihkan produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," kata Menperin.

Menperin menerangkan skema pertama diberikan untuk kendaraan 4X2 meliputi diskon PPnBM sebesar 50 persen.

Jadi untuk kendaraan yang tarif PPnBM awal sebesar 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap satu (April-Agustus 2021).