Otomotifnet.com - Tol Banda Aceh-Sigli ruas Indrapuri-Jantho mulai berbayar setelah dua pekan digratiskan.
Pengenaan tarif ini berlaku mulai 28 Maret 2021.
Data yang didapat, kendaraan golongan I dikenakan tarif dari Indrapuri-Jantho sebesar Rp 19.000.
Sementara untuk rute Blangbintang-Jantho dipatok tarif Rp 35.000.
Sebagai informasi, ruas tol Indrapuri-Jantho sudah dibuka untuk umum sejak 10 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Sudah Dibuka, Tarif Masih Digratiskan
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro menyampaikan, diberlakukannya tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 198/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blangbintang.
"Tol tersebut telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar, khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran," ujarnya.
"Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 ini juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup," terang Aries.
Lebih lanjut, Aries menambahkan, dalam masa sosialisasi tersebut, kendaraan yang melintas cukup meningkat dibandingkan dengan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) sebelum dibukanya Seksi 3 Jantho-Indrapuri.
"Sejak Rabu (10/3) hingga Rabu (24/3), sebanyak 25.705 kendaraan melintas melalui tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Indrapuri-Jantho dengan LHR sebanyak 1.714 kendaraan," sebutnya.