Banten Bakal Disekat, Polisi Antisipasi Penyelundupan Pemudik, Efek Larangan Mudik

Ignatius Ferdian - Rabu, 7 April 2021 | 14:40 WIB

Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 (Ignatius Ferdian - )

Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.

"Ditambah di wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di pertigaan Mengger," ujar Kamarul.

Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.

Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Bengkel Mobil Beri Tanggapan, Omzet Merosot?

Lebaran tahun ini, tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyebrang ke Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.

"Kita akan periksa semua kendaraan, termasuk kendaraan barang yang diindikasikan membawa penumpang yang akan mudik," jelasnya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/115443778/mudik-dilarang-polda-banten-cegah-penyelundupan-pemudik-dengan-check-point