Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Sumbar Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik, Khawatir Transportasi Ilegal

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Maret 2021 | 18:40 WIB
Ilustrasi bus ALS Padang
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Ilustrasi bus ALS Padang

Otomotifnet.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat (Sumbar) minta pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Ketua Organda Sumbar Imral Aden mengatakan, Organda juga meminta pemerintah mencarikan win win solution atau solusi yang saling menguntung.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik berdampak pada pemberhentian operasi angkutan umum, nanti dampaknya akan memunculkan travel ilegal atau transporasi ilegal.

"Lagian pemerintah pusat juga berstatement akan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi. Kesehatan diperhatikan, ekonomi juga," kata Imral Aden, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik

Dikatakannya, kebanyakan orang Sumbar ialah perantuan, pelarangan mudik ini akan berefek ekonomi di Sumbar.

"Kalau sebagian saja perantauan Sumbar itu pulang, dampaknya akan meningkatnya peredaran uang dan ekonomi di daerah kita," kata Imral.

Lanjutnya, pada prinsipnya Organda Sumbar mendukung keputusan pemerintah, namun lebih baik lagi jika pemerintah ikut mempertimbangkan efek negatif dari kebijakan itu.

"Dicontohkan pelarangan mudik, travel liar akan berjemur, bagaimana nasib angkutan umum yang sudah lama terpuruk sejak kasus covid-19," tambahnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa