Sebab, pemerintah pusat yang nantinya bakal mengeluarkan aturan terkait pembatasan bagi penumpang bus AKAP.
"Kami harapkan dalam waktu tidak lama peraturan ini akan terbit, sehingga sebelum masa larangan mudik kami bisa sosialisasikan secara masif kepada masyarakat," tuturnya.
"Jadi masyarakat bisa memahami urgensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," tambahnya menjelaskan.
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur