Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik lebran Dilarang, PO Prima Jasa Minta Pemerintah Tindak Travel Nakal

Ignatius Ferdian - Senin, 5 April 2021 | 14:25 WIB
Ilustrasi Terminal Induk Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi Terminal Induk Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur

Otomotifnet.com - Pengurus PO Primajasa Terminal Induk Bekasi Mulyadi mengaku tak punya masalah terkait larangan mudik yang diberlakukan pemerintah saat Lebaran 2021 mendatang.

"Kami menyambut baik program pemerintah tersebut," kata Mulyadi saat ditemui di lokasi (3/4/2021).

Namun demikian, ia meminta agar pemerintah bisa menindak tegas travel-travel yang beroperasi mengangkut penumpang.

Pasalnya, Mulyadi menilai selama ini travel-travel hanya disanksi diputar balik mana kala kedapatan membawa penumpang di ruas jalan, seperti yang terjadi pada saat PSBB diberlakukan.

Baca Juga: Bus Sri Padma Anjlok ke Jurang, Sopir Tersangka, Terungkap Mekanik Salah Pasang Rem

"Tapi dengan satu catatan, tolong pertegas aturan yang sudah ada," ucapnya.

Begitu pula kepada PO yang masih membandel dan nekat beroperasi pada tahun lalu, ketika larangan mudik juga diberlakukan.

"Kalau ada trayek-trayek yang nakal dan masih beroperasi setelah larangan mudik, tidak pakai prokes, tindak tegas. Kalau memamg ada PO lain yang nakal masih beroperasi, tolong disanksi," ujar Mulyadi.

Sebelumnya, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah memberlakukan larangan mudik yang akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Mobil dan Bus Konvensional Bisa Dikonversi ke Listrik, Kemenhub Siapkan Regulasinya

Ada pun keputusan larangan rersebut ditetapkan melalui rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi bersama menteri lain pada 26 Maret lalu.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/04/video-po-di-terminal-induk-bekasi-minta-pemerintah-tegas-tindak-travel-yang-angkut-mudik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa