Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kota Solo Bakal Disekat, Cegat Pemudik Nekat, Awas Disuruh Putar Balik

Ignatius Ferdian - Minggu, 4 April 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021
Tribunsolo.com / Mardon Widiyanto
Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021

Otomotifnet.com - Aturan larangan mudik lebaran 2021 dikeluarkan Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021).

Aturan ini diberlakukan untuk seluruh masyarakat Indonesia mulai 6-17 Mei 2021.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mempersempit penyebarluasan Covid-19.

Sebelumnya, Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan menjelaskan, akan ada penyekatan yang dilakukan di perbatasan antarprovinsi dan kabupaten atau kota.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas

Hal ini tentunya akan diikuti oleh beberapa daerah untuk mendukung aturan mudik Lebaran yang telah ditetapkan.

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan kepada yang mudik dengan melaksanakan penyekatan di beberapa titik."

"Baik itu di perbatasan antarprovinsi juga kota atau kabupaten," kata Kombes Pol Rudy (3/4/2021).

Kompol Adhytia Warman, Kasatlantas Polresta Surakarta membenarkan hal itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Bengkel Mobil Beri Tanggapan, Omzet Merosot?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa