Menhub Budi Karya Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas

Ignatius Ferdian - Sabtu, 3 April 2021 | 15:30 WIB

Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah, ini kata ahli epidemiologi (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aturan larangan mudik Lebaran 2021 bakal diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.

Hal itu diungkapkannya saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi terkait larangan mudik tahun 2021.

“Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan.” ungkap Budi Karya (2/4/2021) dikutip dari polri.go.id.

Baca Juga: Total 333 Titik Menuju Dan Keluar Jawa Akan Disekat, Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021

Menhub Budi Karya mengungkapkan, Kakorlantas juga menyampaikan konsep yang dibuat untuk larangan mudik.

Mulai dari penyekatan hingga koordinasi di tingkat provinsi.

“Insyaallah apa yang dilakukan itu tetap tegas, tetapi humanis.” tekan Budi Karya.

Budi Karya mengatakan telah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, PO Haryanto Minta Aturan Dipertimbangkan lagi