Menhub Budi Karya Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas

Ignatius Ferdian - Sabtu, 3 April 2021 | 15:30 WIB

Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah, ini kata ahli epidemiologi (Ignatius Ferdian - )

Koordinasi bukan saja di tingkat pusat, tetapi hingga di tingkat daerah.

“Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” tegasnya.

“Oleh karenanya kita menjunjung tinggi itu dan insyaallah kita bisa laksanakan dengan baik,” ungkap Budi Karya.

Sementara itu Kakorlantas Istiono menambahkan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

Baca Juga: Organda Sumbar Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik, Khawatir Transportasi Ilegal

Oleh karena itu, tidak ada kata lain untuk harus antisipasi semuanya serta penerapan dilarang mudik harus dipersiapkan secara maksimal.

“Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021."

"Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” ungkap Istiono.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik