Otomotifnet.com - Terkait larangan mudik Lebaran 2021, pihak kepolisian mulai melakukan pemetaan lokasi penyekatan para pemudik.
Korlantas Polri setidaknya menyiapkan 333 titik sekat untuk memastikan agar warga tidak mudik sesuai dengan keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.
Titik penyekatan yang disiapkan ini mulai dari jalur tol, jalan utama Pantura, jalur arteri, jalur tengah dan jalur selatan Pulau Jawa.
Selain itu juga di sejumlah ruas arteri di luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, PO Haryanto Minta Aturan Dipertimbangkan lagi
"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.
333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," kata Kepala Korlantas Polri Ijren Istiono dalam keterangan tertulis (2/4/2021).
Istiono mengatakan, titik-titik penyekatan itu akan berada di jalut tol dan jalur arteri, baik jalur pantura, jalur tengah, dan jalur selatan hingga Jawa Tengah.
Adapun hal ini disampaikan Istiono dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Organda Sumbar Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik, Khawatir Transportasi Ilegal