Total 333 Titik Menuju Dan Keluar Jawa Akan Disekat, Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021

Ignatius Ferdian - Jumat, 2 April 2021 | 17:55 WIB

ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran (Ignatius Ferdian - )

Istiono mengatakan, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mesti berkoordinasi untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik Lebaran 2021 bisa terlaksana dengan baik.

"Beliau (Budi Karya) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan," ujar Istiono.

Sementara itu, Budi Karya mengaku telah memerintahkan para direktur jenderal di Kemenhub untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Satgas Covid-10 membahas teknis pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

Budi menyebut, teknis pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil Teriak, Permintaan Turun, Buntut Larangan Mudik

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/02/13381141/terkait-larangan-mudik-lebaran-2021-korlantas-polri-siapkan-333-titik-sekat