Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menyebutkan, pihaknya berharap agar pemerintah mengawasi dengan ketat terkait angkutan pelat hitam yang secara tidak resmi mengangkut penumpang untuk ke luar wilayah seperti travel.
Menurut Lesani, adanya angkutan yang tidak berizin untuk mengangkut penumpang layaknya travel tentunya sangat merugikan para operator transportasi.
"Pasalnya, larangan mudik yang diterbitkan pemerintah melarang angkutan umum mulai dari moda transportasi darat hingga udara tidak boleh mengangkut penumpang yang bertujuan untuk mudik," ucap Lesani saat dihubungi (12/4/2021).
Maka dari, lanjut Lesani, pemerintah harus mengawasi dengan ketat operasional kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel selama larangan mudik ini.