Otomotifnet.com - Masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran, justru dianjurkan sebelum 6 Mei 2021.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyebut tak ada penyekatan bagi warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar," ucap Istiono seperti dikutip dari Live Kompas TV, (15/4/21).
"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" tegas Irjen Istiono.
Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Siap Antisipasi Dan Awasi Ketat Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021
Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.
Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.
Irjen Istiono mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.
Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.
Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.
Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.
"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."
"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono.