Bus Gumarang Jaya Banting Setir, Hantam 5 Siswa SD di Trotoar, 4 Tak Selamat

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 April 2021 | 18:10 WIB

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya tabrak 5 siswa SD. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya terlibat kecelakaan maut setelah tabrak 5 siswa SD.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Lintas, Pitalah, Tanah Datar, Sumatera Barat (15/4/2021).

Akibat kecelakaan ini, 4 orang siswa tewas dan 1 orang lagi mengalami kritis.

Kini, sopir bus Gumarang Jaya, RJ (38) ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bus Pariwisata PO Arisa Putri Terkuliti, Cat Bodi Terkelupas di Mangga Dua, Korsleting AC

RJ diamankan polisi bersama kernetnya DS (40) setelah menyerahkan diri di Polsek Batipuh, Tanah Datar (15/4/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, RJ ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RJ kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis (16/4/2021).

Dedi mengatakan tersangka dijerat pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Bus Sari Mustika Bonyok, Sundul Truk Tangki di Tol Tangerang-Merak, Satu Penumpang Luka