“Pemda masih menganggap transportasi umum sebagai sumber pendapatan daerah yang potensial."
"Pemerintah termasuk pemda belum menganggap transportasi umum sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang wajib mendapat dukungan semua pihak,” ungkapnya lagi.
Ia pun memaparkan data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan bekerjasama dengan ITB tahun 2020, yang telah melakukan penelitian atau kajian dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlanjutan bisnis transportasi umum darat.
“Sejumlah rekomendasi sudah diberikan agar bisnis transportasi umum darat tidak terpuruk ke titik nadir. Apakah rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan pemerintah?” tegas pria ramah ini, melalui pesan tertulis (28/3/2021).
Masih menurut Djoko, sangat diperlukan upaya gotong royong semua instansi pemerintah pusat hingga daerah, untuk memberikan bantuan terhadap bisnis transportasi umum darat.
Tujuannya agar keberlanjutan bisnis transportasi umum darat tetap terjaga. “Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran,” tandas Djoko.
Baca Juga: Bedah Fitur Bus Pandawa 87 Dream Coach Capsule Bus, Tayang di Mobil Gede
Ia juga menilai, adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan.
Berpotensi terjadinya pungutan liar. Surat keterangan dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi.