Otomotifnet.com - Honda Jazz GK5 pinjeman buat pamer dengan niat aksi drifting.
Tapi bukannya seperti aksi drifting profesional, Jazz nopol D 1308 VBZ tersebut cuma muter-muter enggak jelas di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, kota Solo, Jawa Tengah.
Aksi pamer pakai mobil pinjeman tersebut disebutkan terjadi sekitar pukul 04:10 WIB, (18/4/21) kemarin.
Niat pengemudi berinisial MAZ agar viral memang kesampaian, tapi viral dengan hujatan dari netizen.
Juga ujung-ujungnya pengemudi minta maaf di Satlantas Polresta Solo.
Baca Juga: Honda Jazz Merah Tak Berkutik, Aksi Drifting di Jalan Raya Viral, Terkuak Pengemudi Masih SMA
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, Honda Jazz putih yang digunakan MAZ untuk melakukan aksi drifting bukan miliknya.
Melainkan milik saudara MAZ berinisial AM.
Saat aksi muter-muter di perempatan jalan tersebut, MAZ disebutkan ditemani saudaranya juga berinisial DH yang bertugas merekam menggunakan ponsel.
Lantas video diunggah ke akun Instagram MAZ.
"Kita periksa di unit Gakkum," kata Adhytiawarman, (19/4/21).
Dari keterangan pelaku, sambung Adytiawarman, aksi di video yang dilakukan MAZ untuk disebarkan melalui media sosial.
"Ingin viral," tuturnya.
Atas aksi drifting yang dilakukannya, MAZ dijerat 4 pasal sekaligus diantaranya, Pasal 286, 283, 287 (1), dan 311.
"Sudah dilakukan penindakan tilang," ucap Adytiawarman.