Honda Jazz Pinjaman Buat Drifting, Pelaku Mau Viral, Dihadiahi 4 Pasal Sekaligus

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB

Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral video pengemudi Honda Jazz melakukan aksi drifting di jalan umum.

Diketahui aksi tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, atau di depan Bank Indonesia, Jawa Tengah (18/4/2021) pukul 04.10 WIB.

Aksi drifting itu direkam, dan videonya viral di sejumlah media sosial.

Berdasar kejadian tersebut, ada beberapa fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Honda Jazz Pinjeman Buat Pamer, Niat Drifting Tapi Cuma Muter, Ujungnya Minta Maaf di Satlantas Polresta Solo

Yang pertama, pengemudi Honda Jazz warna putih berinisial MAZ mengakui kalau mobil itu bukan miliknya.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, mobil yang digunakan MAZ untuk melakukan aksi drifting bukan miliknya.

Mobil berplat nomor polisi D-1308-VBZ milik saudara MAZ, AM.

Selain itu, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, aksi berbahaya yang dilakukan MAZ itu hanya untuk kebutuhan konten saja.

Baca Juga: Toyota Calya Nekat Nyalip, Sambar Avanza Diekor Honda Jazz, Berujung Rugi Puluhan Juta