Honda Jazz Pinjaman Buat Drifting, Pelaku Mau Viral, Dihadiahi 4 Pasal Sekaligus

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB

Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah (Ignatius Ferdian - )

Instagram/@energisolo
Honda Jazz GK5 yang dipakai aksi drifting enggak jelas di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, kota Solo, Jawa Tengah.

Dari keterangan pelaku, sambung Adytiawarman, video aksi drifting yang dilakukan MAZ untuk disebarkan melalui media sosial.

"Ingin viral," tuturnya.

Selain itu, saat melakukan aksi ngedrift di jalan umum, MAZ tak sendiri, ia ditemani saudaranya berinisial DH.

DH merupakan orang yang bertugas untuk merekam aksi drifting yang dilakukannya.

Baca Juga: Jazz Remuk Nyangkut Pembatas, Sundulan Beruntun Panther, Calya dan Truk Box di Solo

Polresta Solo
Pengemudi yang melakukan drifting di kantor Satlantas Polresta Solo

Video kemudian diunggah ke instagram milik MAZ.

Setelah itu, video tersebut viral di sejumlah akun media sosial instagram, hingga MAZ diperiksa pihak kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Solo juga mengamankan mobil yang digunakan MAZ melakukan aksi drifting.

Dalam aksi drifting itu, pengemudi berinisial MAZ menggunakan Honda Jazz nopol D-1308-VBZ.

Baca Juga: Honda Jazz Amburadul, Dilibas Kereta Api Dari Kanan, Petaka Ban Nyangkut