Addendum Peniadaan Mudik Lebaran 2021 Dirilis, Dirlantas Polda Bali Penyekatan Dimulai 6 Mei

Ignatius Ferdian - Jumat, 23 April 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas (Ignatius Ferdian - )

"Tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis 22 April 2021.

Sumber: https://bali.tribunnews.com/2021/04/22/terkait-addendum-peniadaan-mudik-lebaran-2021-dirlantas-polda-bali-penyekatan-akan-dimulai-6-mei?page=2