Pemprov Jateng Meluruskan Soal Wilayah Aglomerasi, Jangan Diartikan Mudik Lokal, Tapi Ini

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 April 2021 | 13:55 WIB

Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 (Ignatius Ferdian - )

Henggar menjelaskan, pengecualiaan dalam wilayah aglomerasi itu sebagai panduan pergerakan terkait untuk rutinitas.

"Pergerakan dalam internal aglomerasi itu tujuannya untuk keperluan rutinitas. Sebagai contoh untuk tujuan bekerja," terangnya.

Seperti diketahui, mendekati Idulfitri terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat baik untuk keagamaan, keperluan keluarga, atau pariwisata.

Kemudian, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, masih ada sekelompok masyarakat yang nekat pergi mudik pada waktu H-7 dan H+7.

Sumber: https://pantura.tribunnews.com/2021/04/23/pemprov-jateng-luruskan-soal-bepergian-di-wilayah-aglomerasi-semarang-dan-solo-raya