Toyota Yaris dan Honda Brio Ditahan Polisi Sebulan, Aksi Tak Biasa di Sampang Madura

Irsyaad Wijaya - Senin, 26 April 2021 | 08:25 WIB

Toyota Yaris yang terjaring razia dan diamankan Satlantas Polres Sampang, Madura karena aksi balap liar di Jl KH. Wahid Hasyim, Sampang, Madura (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menahan Toyota Yaris dan Honda Brio selama sebulan.

Penyebabnya karena kedua mobil melakukan aksi tak biasa dan jarang terjadi di Sampang, Madura.

Aksi tak biasa tersebut dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal.

Yakni aksi balap liar yang terjadi di Jl KH. Wahid Hasyim, Sampang, Madura sekitar pukul 23:30 WIB, (23/4/21) lalu.

Baca Juga: Xenia Bonyok Mata Kanan, Berawal Ulah Pemuda Freestyle, Motor Tak Terkontrol

"Kami mendapatkan informasi itu dari warga, sehingga langsung mengerahkan anggota dan berhasil mengamankan dua unit mobil," ujarnya, (25/4/21).

Ia menambahkan, catatan hasil Operasi Keselamatan Semeru 2021 khususnya yang terjaring, akan diamankan minimal satu bulan di Kantor Satlantas Polres Sampang.

Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku balap liar di Kota Bahari.

"Sanksi yang kami berikan untuk instrospeksi diri bagi pelaku, baik yang sudah terjaring maupun yang belum terjaring operasi," tegasnya.