Porsche Boxster Terobos Jalur Transjakarta Disita, Pengemudi Mahasiswi, Pinjam Mobil Ortu

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 April 2021 | 15:05 WIB

Porsche Boxster penerobos jalur busway diamankan polisi (Ignatius Ferdian - )

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pelaku berstatus sebagai mahasiswi.

"Perempuan berinisial AS, profesinya mahasiswa usianya 27 tahun," ungkap Sambodo.

Sambodo menjelaskan, identitas pengemudi Porsche tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman berbagai rekaman CCTV.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di TransJakarta menunjukan identitas pengemudi Porsche Boxster B 2204 MA," ujarnya.

Baca Juga: Porsche 911 Carrera dan Rombongan Dikawal Dishub, Keciduk Polisi, Disebut Ugal-ugalan di Tol

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Porsche 718 Boxster memasuki jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (23/4/2021) siang.

Seorang warga sempat mengabadikan momen saat mobil mewah itu terjebak di jalur TransJakarta.

Baca Juga: Porsche Cayenne Melaju Seenak Jidat, Seruduk Daihatsu Sigra, Ojek Online Gercep