"Kalau pemesanan, pengiriman dan faktur penjualan semua dilakukan selama Mei, maka konsumen tersebut berhak mendapatkan yang diskon PPnBM 100 persen," jelas pria yang akrab disapa Hendra itu pada kesempatan yang sama.
"Tapi kalau terimanya, faktur penjualannya atau pembayarannya jatuh di bulan Juni meskipun pemesanannya dilakukan bulan ini, ya mohon maaf potongan PPnBM-nya hanya 50 persen," pungkasnya.