32 Mobil Travel Parkir di Mapolres Karawang, Terciduk Siap Angkut Pemudik, Tarif Ngawur

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 Mei 2021 | 20:20 WIB

Beberapa mobil yang dijadikan travel gelap menjelang larangan mudik Lebaran tahun 2021 (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Puluhan unit mobil yang digunakan sebagai travel gelap jelang mudik Lebaran berhasil diamankan Satuan Lantas Polres Karawang, Jawa Barat.

Tarifnya bisa dibilang ngawur, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu per orang diangkut untuk pergi mudik secara diam-diam dari Karawang.

Namun akhirnya karena ketegasan polisi, total ada 32 unit mobil yang digunakan jadi travel gelap berhasil terciduk.

Kendaraan tersebut merupakan hasil razia petugas selama beberapa malam terakhir.

Baca Juga: Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang

Para pelaku travel gelap ditangkap di sepanjang jalan pantura Karawang.

"Mereka menerapkan tarif yang tidak wajar," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, kepada wartawan (5/5/2021).

Padahal, warga masih bisa diperbolehkan mudik hingga hari ini dengan persyaratan tertentu seperti yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Seharusnya warga bisa melakukan mudik dengan pergi ke terminal.

Baca Juga: Gerbang Tol Jatiluhur, Cikopo dan Sadang Dijaga Polisi, Akses Masuk Purwakarta Dicegat