Gran Max Pikap Dipacu 60 Km/jam, Pejalan Kaki Mendadak Disambar, Berujung Maut

Ignatius Ferdian - Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:40 WIB

Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max pikap retak kaca setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan kilometer 16.

Tepatnya di Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur (7/5/2021) malam.

Kecelakaan yang terjadi di utara SPBU Nailan tersebut melibatkan seorang pejalan kaki, Giman (70) dengan pikap yang dikendarai Mohamad Heri Alvin (29).

Akibat kecelakaan tersebut Giman yang merupakan warga setempat meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Gran Max Dicegat Polisi, Ada Duit Cash Rp 2,1 M Ditumpuk di Belakang, Cuma Ditutup Terpal

Kapolsek Slahung, AKP Haryono menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat pikap Nopol T 8440- DD yang dikemudikan Heri Alvin datang dari arah selatan ke utara atau dari arah Pacitan ke Ponorogo.

Diperkirakan pikap tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer perjam.

"Tiba-tiba pikap tersebut menabrak pejalan kaki yang berdiri di tepi badan jalan sebelah barat," kata Haryono (8/5/2021).

Haryono menyebutkan, kecelakaan terjadi karena pengemudi pikap yang merupakan warga Kecamatan Balong tersebut kurang berhati-hati dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Baca Juga: Gran Max Terbelah, Kabin Menganga Disambar Bus PO Ladju, Dari Belakang Ditusuk Kijang Innova