Gran Max Pikap Dipacu 60 Km/jam, Pejalan Kaki Mendadak Disambar, Berujung Maut

Ignatius Ferdian - Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:40 WIB

Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki (Ignatius Ferdian - )

"Korban mengalami luka kepala belakang kiri bengkak, kepala depan kiri robek, alis kiri dan pipi kiri robek, pendarahan hidung dan telinga, paha kaki kiri patah tulang, dan meninggal dunia di tempat," jelas Haryono.

Ia menyebutkan kerugian material dari kecelakaan tersebut sebesar Rp 1 juta.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/05/08/kecelakaan-maut-di-ponorogo-renggut-nyawa-kakek-pejalan-kaki-dipicu-pengemudi-pick-up-tak-hati-hati