Kawasan Puncak Bogor Disekat, Pelat F Boleh Lewat, Selain Itu Silahkan Putar Balik

Ignatius Ferdian - Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:30 WIB

Kendaraan selain pelat F tidak boleh masuk wilayah Bogor (Ignatius Ferdian - )

Bahkan, pihak Polres Bogor belum sempat memberlakukan sistem satu arah atau one way, yang biasanya sering diterapkan pada akhir pekan.

“Kendaraan yang melintas dari Simpang Gadog mengarah ke Puncak dari pintu tol juga cenderung masih sepi dan belum alami peningkatan,” ucap Dicky.

Ia juga mengimbau bagi pengendara dari luar Bogor yang melakukan perjalanan, agar melengkapi dengan surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.

Meski begitu, Dicky memprediksi mulai Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), bakal terjadi peningkatan arus lalu lintas di Puncak.

Baca Juga: Buntut Larangan Mudik, Empat Gerbang Tol Keluar Jakarta Alami Penurunan Volume

“Hari Minggu puncak arus balik, bersamaan berakhirnya libur nasional,” kata Dicky.

Dicky menambahkan, pihaknya akan tetap memberlakukan penyekatan guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Gadog.

Selain kendaraan pelat F, polisi juga mewajibkan wisatawan yang ke puncak harus memiliki KTP Bogor.

Sebelumnya, pada hari pertama Lebaran atau Idulfitri 1442 Hijriah kemarin, sebanyak 27.000 kendaraan terjaring di 9 pos penyekatan Kabupaten Bogor.

Dari jumlah itu, 9.300 kendaraan diputar balik.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/15/074200215/ingat-ada-penyekatan-di-puncak-selain-pelat-f-kendaraan-diminta-putar-balik