Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya mengatakan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat ada larangan mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.
"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi (15/5/2021).
Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Sanksi Putar Balik Larangan Mudik Diperpanjang Polri Sampai 24 Mei 2021
Dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.
"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.
Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian.
Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemudik Balik ke Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19, Pemeriksaan Berlaku Mulai 16 Mei