Namun kata Arif, karena tidak memiliki SIKM, baik pengemudi dan satu penumpang di dalamnya serta motor yang dibawa diminta putar balik.
Arif mengatakan, selain dari Karawang, pihaknya juga menyekat beberapa kendaraan yang di luar pelat B.
Misalnya saja ada plat F, BK, P, T, BG dan AD. Total ada enam mobil yang diminta putar balik.
Sementara pengemudi Nissan Evalia Dinas Kabupaten Karawang itu mengaku tidak tahu dengan pelarangan mudik.
Pengemudi bernama Toni itu mengaku hanya mengetahui kewajiban memakai masker.