Otomotifnet.com - Nissan Evalia pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat terjaring penyekatan arus balik mudik di Jl Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Tanpa pilih-pilih, kabin langsung diperiksa dan kecurigaan petugas ternyata benar.
Kabin Nissan Evalia pelat merah itu berisi pemudik dan satu motor.
Kanit Lantas Polsek Kalideres, AKP Arif Rahman membenarkan informasi tersebut.
Peristiwa itu kata Arif terjadi saat pihaknya bersama tiga pilar Kalideres melakukan penyekatan arus balik di Jl Daan Mogot, (17/5/21).
Baca Juga: Nissan Evalia Mencurigakan, Digendong Truk Alasan Mogok, Dugaan Polisi Benar
Ketika itu ada enam mobil yang diputarbalikan karena berpelat nomor selain B dan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Satu dari mobil itu kata Arif merupakan Nissan Evalia pelat merah dari Kabupaten Karawang.
Menurut pengakuan pengemudi, Nissan Evalia itu merupakan mobil dinas dari salah satu kelurahan di Kabupaten Karawang.
Selain membawa warga luar Jakarta, Nissan Evalia Dinas itu juga kedapatan membawa motor di dalamnya.
"Alasan pengendara dia mau antar orang sakit ke Jakarta. Termasuk motor si orang sakit dibawa di dalam mobil," jelas Arif dikonfirmasi.
Namun kata Arif, karena tidak memiliki SIKM, baik pengemudi dan satu penumpang di dalamnya serta motor yang dibawa diminta putar balik.
Arif mengatakan, selain dari Karawang, pihaknya juga menyekat beberapa kendaraan yang di luar pelat B.
Misalnya saja ada plat F, BK, P, T, BG dan AD. Total ada enam mobil yang diminta putar balik.
Sementara pengemudi Nissan Evalia Dinas Kabupaten Karawang itu mengaku tidak tahu dengan pelarangan mudik.
Pengemudi bernama Toni itu mengaku hanya mengetahui kewajiban memakai masker.