"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," jelas dia.
Ia menjelaskan saat itu petugas tengah melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.
Namun tiba-tiba, melintas Nissan Terra yang menggunakan pelat dinas kepolisian.
"Kita kan tahu pelat dinas itu dari luar Majalengka, jadi diberhentikan siapa pun dia ternyata masyarakat biasa yang memakai pelat palsu," katanya.
Menurut hasil pemeriksaan, kata Riyana, Nissan Terra itu dikemudikan oleh EK (39), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelat nomor asli Nissan Terra tersebut B 1335 SSP.
Menurutnya, Nissan Terra dengan nopol dinas Polri palsu beserta pengemudinya tengah diperiksa secara intensif di Polsek Cikijing.
"Alasannya masih kami gali, masih proses pemeriksaan. Pengemudi dan kendaraannya dibawa ke Polsek Cikijing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.