Kasus VW New Beetle Tabrak Polisi di Prambanan Selesai, Pengemudi Dipulangkan, Mobil Dikembalikan

Irsyaad Wijaya - Senin, 24 Mei 2021 | 10:25 WIB

AADY (16) jadi tersangka kasus tabrak lari pakai VW New Beetle di pos penyekatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus VW New Beetle kuning tabrak polisi di pos penyekatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah selesai.

Pengemudi yang masih remaja berinisial AADY (16) akhirnya tidak ditahan dan sudah dipulangkan ke orang tua untuk dibina.

Serta VW New Beetle miliknya yang sempat ditahan polisi juga dikembalikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

"Penetapan pengadilan sudah keluar, yakni diversi," ungkapnya, (22/5/21).

Baca Juga: VW New Beetle Tabrak Polisi Hingga Mental, Terobos Penyekatan di Prambanan, Pengemudi di Bawah Umur

TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Barang bukti VW New Beetle yang tabrak polisi di pos perbatasan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah

Untuk diketahui, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar proses peradilan pidana.

Anak yang dimaksud dalam hal ini, adalah mereka yang berusia dari rentang 12 sampai 18 tahun.

Proses diversi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pengawas.

"(Pelaku) dikembalikan ke orang tua untuk pengawasan," ucapnya.

Andryansyah menjelaskan, penetapan diversi diketok mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.