Otomotifnet.com - Toyota Avanza berisi pasangan suami istri dari Subang, Jawa Barat bikin geger petugas pos penyekatan KM34B tol Jakarta-Cikampek.
Pasutri tersebut kabur usai dinyatakan positif Covid-19 saat terkena random test rapid Antigen, (23/5/21).
Alhasil keduanya diburu polisi karena melarikan diri menggunakan Avanza miliknya yang mengarah ke Jakarta.
"Pada hari Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, pengemudi atas nama SP (inisial) dan penumpang HW (inisial) sepasang suami isteri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta," kata Kasubdit Bin Gakkum DItlantas Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, (24/5/21).
"Kemudian, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena Random Test Rapid Antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Toyota Avanza Terobos Penyekatan di Malang, Terlibat Kejar-kejaran, Berujung Tusuk Hidung
"Namun, saat akan di evakuasi oleh tenaga kesehatan ke Ruang Isolasi Sementara, keduanya melarikan diri dengan mengemudikan Toyota Avanza warna putih," tambahnya.
Pihaknya pun telah memerintahkan personel Satpamwal untuk menelusuri Avanza tersebut namun keberadaanya tidak diketahui.
Kemudian, mengecek data pelat nomor Avanza yang digunakan dan diketahui nama pemilik nya adalah HW (insial) dan alamatnya berada Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Kami meminta bantuan Kapolsek Makasar dan Satgas Penanganan Covid-19 Makasar untuk mendatangi kediaman dan di ketahui bahwa SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun," jelas Fahri.
Kemudian, melaksanakan penyelidikan keberadaan SP dan HW, yang diketahui tinggal di rumah kost beralamat di Bambu Apus.
Pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Makasar mendatangi rumah kost SP di Bambu Apus pada pukul 21.00 WIB dengan hasil keduanya sudah meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami melakukan penyelidikan dan diketahui SP dan HW perjalanan menuju kediamannya di Subang," jelasnya.
Pihaknya pun meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan covid-19 terhadap SP dan HW
Kemudian, 24 Mei 2021 pukul 11.00 WIB, Satgas Penanganan Covid-19 Subang mendatangi kediaman SP dan keduanya berada di sana.
Lalu langsung dilakukan tes rapid antigen ulang dengan hasil SP dan HW positif Covid-19.
Baca Juga: Nissan Terra Pakai Pelat Dinas Polri, Petugas Penyekatan Tak Terkecoh, Terbukti Palsu
"Lalu Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor desa Ciasem Tengah, Subang," kata Fahri.
"Kami menghimbau agar seluruh masyarakat mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutup Fahri.