Suzuki Satria F150 Dijual Lewat Medsos, Penjual Justru Diborgol, Jebakan Polisi Berhasil

Irsyaad Wijaya - Kamis, 27 Mei 2021 | 14:30 WIB

Suzuki Satria F150 hasil curian yang dijual pelaku lewat medsos (Irsyaad Wijaya - )

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian.

Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut di serahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi pencurian berada di wilayah Polsek Gajahmungkur.

"Kita hanya mengamankan saja. Setelah pendataan terus kita serahkan ke Polsek Gajahmungkur," jelasnya.

Menurutnya, aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jl Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, (26/5/21) dinihari.

Baca Juga: Honda Scoopy Dijual Lewat Facebook, Pembeli Cek Nomor Rangka, Penjual Nyaris Diamuk Massa

Selanjutnya, korban melalpor pada pagi hari ke kantor Polsek Gajahmungkur.

Sekarang ini, barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Gajahmungkur.

"Ada dua motor yang diamankan. Satunya hasil curian Suzuki Satria F150, dan satunya (Yamaha Mio J) milik pelaku yang digunakan sebagai sarana," tandas Haryono.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/05/26/polisi-pancing-2-maling-motor-pakai-cara-cod-di-kota-lama-semarang?page=all