Otomotifnet.com - Buat yang ingin memboyong mobil lawas, MINI Cooper 40th anniversary tahun 1999 ini bisa dilirik.
Mobil sitaan ini bakal dilelang Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Tak hanya melelang mobil, Ditjen Bea Cukai juga menyertakan beberapa suku cadang.
Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Rabu (2/6/2021), lelang akan dilakukan secara online pada 3 Juni 2021.
Baca Juga: Begini Cara Ikut Lelang Online Auksi, Cukup Bayar Deposit Rp 5 Juta
Nilai limit atau harga mulai lelang MINI Cooper 40 adalah Rp 48,5 juta. Sementara kode lot lelangnya yakni TOWUWX.
Bagi yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 24 juta paling lambat 2 Juni 2021.
Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendatar di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya jika peserta tidak memenangkan lelang.
Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Baca Juga: Mobil Lelang Banyak Dicap Barang Kasus, Bos Balai Lelang Angkat Bicara
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu penting bagi peserta lelang datang ke Open House/Aanwijzing di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita Jl. Raya Kebantenan No.10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 2 Juni 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.
Sebelum ikut lelang, baca ketentuan dan syarat lelang di sini.
Sementara untuk daftar dan lihat foto mobil klik di sini.