Diketahui, kerugian yang dialami anggota TNI itu sekitar Rp 20 juta. Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pencurian modus pecah kaca mobil itu.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta, dan dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.