Tilang Elektronik di 12 Daerah Dinilai Sukses, Pelanggaran Berkurang Sampai 40 Persen

Ignatius Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 11 Juni 2021 | 15:35 WIB

ilustrasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Ignatius Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Pada tahap ini, Polri akan menambah 13 Polda yang menyusul mengaplikasikan ETLE.

Kota Solo akan menjadi yang pertama menerapkap ETLE tahap kedua.

Saat ini ada 12 daerah yang sudah menerapkan sistem ini.

Terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Lalu Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.