Terlanjur Beli Unit Dengan Harga PPnBM 50 Persen, Dealer Mitsubishi Siapkan Kompensasi

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 16 Juni 2021 | 23:00 WIB

Mitsubishi Xpander Cross (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Menanggapi beredarkan kabar perpanjangan insentif PPnBM 100 persen sampai Agustus 2021, salah satu dealer Mitsubishi di wilayah Jakarta segera membuka keran pemesanannya.

Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Xpander dan Xpander Cross.

"Kami tinggal menunggu konfirmasi dari ATPM saja, karena tiba-tiba Kemenperin mengumumkan perpanjangan PPnBM 100 persen," kata seorang sumber dari dealer Mitsubishi di Jakarta yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Namun, konsumen saat ini sudah boleh melakukan pemesanan dengan potongan PPnBM 100 persen di dealer," sambungnya.

Lantas, bagaimana dengan konsumen yang telanjur melakukan pemesanan untuk mobil dengan harga PPnBM 50 persen?

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Seken Banyak Peminat, Harga Stabil, Tipe Tertinggi Mulai Rp 190 Jutaan

Sumber tersebut menjelaskan, bahwa pihak dealer nantinya akan menghubungi konsumen dan memberikan kompensasi.

"Nanti akan ada kompensasi, konsumen yang telah menerima unit dengan PPnBM 50 persen akan mendapatkan cashback tunai, atau ada kompensasi lain," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, konsumen yang ingin menikmati perpanjangan insentif PPnBM 100 persen segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan unit.

"Karena unitnya sangat terbatas, diimbau untuk segera melakukan pemesanan. Saat ini pun suplai unit dari pabrik juga masih seret," paparnya.

"Xpander dan Xpander Cross inden sampai Juli 2021, varian terbaru Rockford Fosgate Black Edition juga jumlahnya terbatas," bebernya lagi.

Baca Juga: Potongan Harga PPnBM Xpander dan Xpander Cross Berkurang, Insentif Sisa 50 Persen