Otomotifnet.com - Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan pemerintah mulai 22 Juni - 5 Juli 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta, pada pukul 21.00 - 04.00 WIB.
Lalu bagaimana dengan operasional kendaraan yang dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat?
Terkait hal ini, PT Blue Bird Tbk memastikan bahwa operasional Bluebird Group akan tetap berjalan dengan normal.
“Kami menyadari bahwa masih adanya kemungkinan akan permintaan masyarakat untuk bepergian ataupun melintasi area yang termasuk dalam zona mobilitas terbatas," ucap Adrianto Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird Tbk dalam keterangan resminya (25/6/2021).
Baca Juga: Dampak Pengetatan PPKM Mikro, Pedagang di Pusat Otomotif Kemayoran Sebut Pengunjung Mulai Sepi
"Oleh karena itu, kami memastikan bahwa taksi Bluebird akan siap sedia dalam mengantarkan penumpang dengan persyaratan khusus, yaitu penumpang memang merupakan penghuni atau tamu hotel pada area tersebut, serta penumpang dengan kebutuhan maupun keperluan medis untuk apotek atau rumah sakit,” lanjut pria yang akrab disapa Andre ini.
Ia menambahkan, konsumen tak perlu khawatir saat menggunakan layanan Bluebird.
Sebab, seluruh driver Bluebird telah mendapatkan vaksinasi sejak Mei 2021, dan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Dengan pengawasan yang sistematis dan terkendali melalui masing-masing pool, perusahaan memastikan SOP khusus dilaksanakan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," ucap Andre.
"Mulai dari pembersihan menyeluruh armada setiap selesai beroperasi, memastikan para pengemudi yang beroperasi berada dalam kondisi fit, hingga penyediaan hand sanitizer berbasis alkohol di setiap kendaraan yang memberikan perlindungan dan ketenangan kepada para penumpang dan pengemudi," tambahnya.
Baca Juga: Honda Mobilio Tipe S 2015 Bekas Taksi, Hanya Rp 80 Jutaan & Bergaransi
Sebagai informasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengumkan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman dari kami sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur," kata Sambodo di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Berikut 10 titik jalan protokol yang akan ditutup:
1. Bulungan, (dimulai dari traffic light bulungan)
2. Kemang (pertigaan KFC sampai perempatan Mc Donald
3. Jalan Munawarman Suryo dan SCBD
4. Cikini Raya ( jln Cikini Raya- Raden Saleh
5. Jln Asia Afrika (Tl Asia Afrika sampai pertigaan Pangkubuono
6. Jalan Sabang
7. Jln Banjir Kanal Timur
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan Bolevard Kelapa Gading (mulai dari madrasah sampai ke perintis kemerdekaan
10. Kawasan PIK