Otomotifnet.com - Seiring perkembangan implementasi perpanjangan relaksasi PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500 cc hingga Agustus 2021.
Tentunya patut diapresiasi sebagai upaya menggenjot perekonomian dengan memanfaatkan potensi sektor otomotif.
Namun buntutnya antrian permintaan alias inden mobil baru yang mendapat relaksasi PPnBM diprediksi makin panjang.
Pasalnya demand tak sebanding dengan kapasitas produksi yang kini harus menyesuaikan protokol kesehatan.
Selain itu, kelangkaan komponen chip semikonduktor juga menambah persoalan bagi pabrikan dalam mengejar kapasitas produksi.
Baca Juga: Buruan Inden, Harga Rocky 1.2 Jadi Segini, Kena Diskon PPnBM 100 Persen
Pastinya pabrikan pun terus berupaya memenuhi permintaan, terlebih setelah diberlakukannya kebijakan insentif PPnBM, dimana terjadi kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%.
Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit.
Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.