Otomotifnet.com - PPKM Darurat berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Alhasil terdapat banyak titik penyekatan dan pemeriksaan di ruas tol, mulai tol Dalam Kota, Padaleunyi, Jagorawi, Semarang, Solo, Ngawi hingga Malang, Jawa Timur mulai 4 Juli 2021.
"PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan koordinasi dari pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan pengaturan dan penyekatan lalu lintas," seperti yang tertera dalam unggahan akun instagram @official.jasamarga.
Lebih lanjut, untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Jasa Marga Group juga menyiapkan rambu dan petugas pengaturan lalu lintas.
Selain diberlakukannya penyekatan total pada sejumlah titik jalan tol, pemeriksaan kendaraan juga akan dilakukan di beberapa titik.
Baca Juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang
Untuk itu, bagi yang nekat melakukan perjalanan untuk wisata selama PPKM Darurat di Jawa-Bali, ada baiknya urungkan niat dulu dan di rumah saja untuk menghindari penyekatan dan pemeriksaan.
Berikut titik penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah ruas tol dari Jakarta hingga Malang:
Jalan tol dalam kota arah Cawang
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (pemeriksaan kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Cawang (pemeriksaan
- kendaraan)
Jalan tol dalam kota Arah Tomang
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (pemeriksaan kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (pemeriksaan kendaraan)
Jalan Tol Padaleunyi (pemeriksaan kendaraan)
- Gerbang Tol (GT) Pasteur (akses keluar Pasteur)
- GT Pasir Koja (akses keluar Pasir Koja)
- GT Kopo (akses keluar Kopo)
- GT Moh Toha (akses keluar Moh Toha)
- GT Buah Batu (akses keluar Buah Batu)
- Entrance Padalarangan Timur (akses masuk Padalarang Timur)