Otomotifnet.com - Ada delapan titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur selama PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku dari 3-20 Juli 2021.
Lokasinya tersebar di antara perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Selain itu ada 82 titik pengendalian antar Rayon dan Kabupaten yang didirikan Ditlantas Polda Jatim.
Untuk perbatasan antarprovinsi, dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur.
Pengecekan bebas Covid-19 antigen 1X24 jam serta harus mempunyai surat keterangan keperluan ke Jawa Timur.
Baca Juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang
"Jika seseorang ini tidak bisa menunjukkan hasil antigen dan surat keterangan, maka petugas akan meminta agar masyarakat dikembalikan ke tempat asal," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, (4/7/21).
Selain di daerah perbatasan, seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah Jawa Timur lainnya, untuk sementara waktu ditutup.
Selain itu, tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.
"Untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antarprovinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil rapid antigen," tambahnya.
Sedangkan untuk pengendalian antarrayon, dibagi menjadi 7 (tujuh) rayon yang di antaranya, Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.
"Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke kabupaten harus dilakukan pengecekan," ujarnya.
Sementara itu di setiap batas kota akan didirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas. Di mana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli.
Tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus ditutup.
"Seperti di alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat," pungkasnya.
Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 kabupaten/kota dan 86 pos pengendalian.
Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai, Ini Daftar Penyekatan Total di Akses Keluar Tol Dalam Kota Jakarta
"Kegiatan lain nantinya akan dilakukan edukasi, sosialisasi maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah di mapping," tandasnya.
Berikut delapan titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah dan Yogyakarta:
1. Perbatasan Tuban - Rembang
2. Perbasatan Bojonegoro - Blora
3. PerbatasanTol Ngawi - Sragen
4. Jalur arteri Ngawi Sragen
5. Perbatasan Magetan - Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan - Wonogiri
7. Perbatasan Pacitan - Yogyakarta
8. Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Bali.